You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD DKI Langsung Dikirim ke Kemendagri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

APBD DKI Langsung Dikirim ke Kemendagri

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 telah disahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Setelah ditandatangani APBD tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sore ini.

Langsung ditunggu. Kirim ke Kemendagri tunggu jam 3 langsung masukin

"Langsung ditunggu. Kirim ke Kemendagri tunggu jam 3 langsung masukin," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Basuki, Kemendagri bisa dengan mudah untuk mengoreksi APBD DKI Jakarta. Karena kali ini sudah menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting. "Selanjutnya tunggu Mendagri. Harusnya Sekjen Mendagri ikutin DKI dan harusnya bisa cepat. Karena dia sudah ikutin," ucapnya.

APBD 2016 Disahkan Rp 66,37 Triliun

Namun, Basuki belum bisa memastikan berapa lama koreksi dari Kemendagri berlangsung. Diharapkan sebelum pergantian tahun ini, koreksi sudah selesai dilakukan.

"Harusnya tetap dalam akhir tahun ini, harusnya bisa. Sekarang juga formatnya gampang. Semua komponen sudah kami keluarkan. Jadi mudah sekali," kata Basuki.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI 2016 sebesar Rp 66,37 trilun. Pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati